Sebelum kami bertransformasi menjadi PT. BPR Syariah Bangun Arta, kami adalah PT. BPR Kroya Bangunartha atau Bank Bangunartha yang secara resmi mulai beroperasi pada 27 Oktober 1994 dan berkat dukungan yang berkelanjutan dari para nasabah setia serta masyarakat Kabupaten Cilacap, kami berhasil melalui perjalanan selama lebih dari 26 tahun di Industri Perbankan Indonesia.

Seiring dengan perubahan zaman dan tuntutan industri yang semakin kompleks dan kompetitif, kebutuhan nasabah menjadi sangat beragam. Kami akan selalu memberikan komitmen kepada nasabah dengan menyediakan layanan keuangan yang handal untuk memenuhi kebutuhan nasabah dan kami akan selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para nasabah. Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan dari para pemangku kepentingan khususnya nasabah setia Bank Bangunartha.

PT. BPR Kroya Bangunartha berkedudukan di Kroya Kabupaten Cilacap, berdiri sejak tahun 1994 dengan perijinan dan usaha sebagai berikut:

  1. 08 Januari 1994: Ijin prinsip dari Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-019/MK.17/1994.
  2. 19 Juli 1994: Persetujuan atas Akta Pendirian PT. BPR Kroya Bangunartha dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C.2-11101 HT.01.01 Tahun 1994.
  3. 05 Oktober 1994: Ijin usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia No. Kep.282/KM.17/1994.
  4. 27 Oktober 1994: PT. BPR Kroya Bangunartha resmi mulai beroperasional.

Dan Anggaran Dasarnya telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 23 Juli 2002 Nomor 59, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia nomor 7275 Tahun 2002 dan Perubahan-perubahannya telah diumumkan dengan perubahan terakhir: Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 10 Tanggal 17 Mei 2017 oleh Notaris Sri Eko Indahati, S.H., Notaris di Cilacap dan telah mendapat persetujuan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia perihal Penerimaan Pemberiyahuan Perubahan Data Perseroan PT. BPR Kroya Bangunartha Nomor AHU-AH.01.03-0137684 tanggal 19 Mei 2017.

Kemudian berdasarkan Surat OJK dengan Nomor SR-13/PB.101/2023 tentang Keputusan atas Permohonan Izin Perubahan Kegiatan Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Kroya Bangunartha menjadi PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bangun Arta. Dan saat ini sesuai dengan Peraturan Oto​ritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah, maka terjadi perubahan nama kembali menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bangun Arta. Kami melakukan perubahan usaha dari PT BPR Kroya Bangunartha menjadi PT. BPR Syariah Bangun Arta dengan tetap berkomitmen untuk memberikan produk-produk perbankan berkualitas dan melayani masyarakat dengan baik.

Download Company Profile